Pengajuan Dokumen adalah salah satu terobosan dalam melayani masyarakat Kabupaten Gianyar untuk lebih mudah mengajukan dokumen kepada Disdukcapil Gianyar.
Mengisi formulir F-1.01 dan F-2.02, Fotocopy Akta Perkawinan kedua orang tua, SKL dari rumah sakit/puskesmas, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi, KK Asli
SK PWNI, Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa yang dituju, KTP Asli, Mengisi formulir F-1.16
Mengisi formulir F-1.59, Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan, Passport/Visa, SKTTS/Kitas atau SKTTT/Kitap
Mengisi formulir F-1.61, Surat Kedatangan dari LN (Kedubes/Konsulat Ybs), Passport/Visa
Mengisi formulir (sesuai dengan surat keterangan yang dimohonkan), Melengkapi persyaratan lain sesuai formulir
Mengisi formulir F-2.02, Fotocopy Akta Perkawinan kedua orang tua, Fotocopy KTP kedua orang tua, SKL dari rumah sakit/klinik bersalin, KK Asli
Mengisi formulir F-2.02, Fotocopy Akta Perkawinan kedua orang tua, Fotocopy KTP kedua orang tua, SKL dari rumah sakit/klinik bersalin, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi, KK Asli
Mengisi formulir F-2.05, Fotocopy Sertifikat Married kedua orang tua, Fotocopy Akta Kelahiran Luar Negeri yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, Fotocopy Paspor kedua orang tua, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
Mengisi formulir F-2.04, Fotocopy Sertifikat Married kedua orang tua, Fotocopy Paspor kedua orang tua, SKL dari rumah sakit/klinik bersalin, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
Mengisi formulir F-2.41, Salinan Penetapan Pengadilan, Kutipan Akta Kelahiran Asli, KK Asli, KTP Asli (khusus bagi yang sebelumnya sudah memiliki KTP)
Mengisi formulir F-2.38, Surat Keterangan Lahir, Surat Keterangan Kawin orang tua biologis secara adat/agama, Surat Pernyataan kedua orang tua biologis, KK Asli, Fotocopy KTP kedua orang tua biologis
Mengisi formulir F-2.40, Akta Pengakuan Anak, Akta Perkawinan orang tua biologis, KK Asli, Fotocopy KTP kedua orang tua biologis
Berita Acara Pemerasan Anak Angkat, Putusan Pengadilan Pengkatan Anak, Mengisi formulir F-2.35, KK Asli orang tua biologis dan orang tua angkat, Fotocopy KTP kedua orang tua biologis dan orang tua angkat, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi, Akta Perkawinan orang tua biologis dan orang tua angkat. Persyaratan Khusus: Rekomendasi dari Dinas Sosial, Paspor dan Ijin dari Kementrian Sosial (bagi anak WNA yang diangkat oleh WNI)
Mengisi formulir F-2.12, Surat Keterangan Kawin dari Pemuka Agama/Penghayat Kepercayaan/Salinan Penetapan Pengadilan, Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan, Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran suami-istri, Fotocopy KK/KTP, Empat lembar pas foto berdampingan 4x6, Fotocopy KTP/Paspor 2 (dua) orang saksi, STMD dari kepolisian. Persyaratan Pilihan: Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran...
Mengisi formulir F-2.12, Surat Keterangan Kawin dari Pemuka Agama/Penghayat Kepercayaan/Salinan Penetapan Pengadilan, Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Suami dan Istri, Paspor/Dokumen Keimigrasian Suami dan Istri, 4 (empat) lembar pas foto berdampingan 4x6, Fotocopy KTP/Paspor 2 (dua) saksi, STMD dari Kepolisian, Surat Ijin dari Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan...
Mengisi formulir F-2.12, Surat Keterangan Perkawinan dari Pemuka Agama/Penghayat Kepercayaan/Salinan Penetapan Pengadilan, Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan, Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Suami dan Istri, Fotocopy KTP/KK yang dilegalisir pejabat yang berwenang (untuk yang WNI)...
Mengisi formulir F-2.24, Fotocopy Putusan Pengadilan, Fotocopy KTP/KK/Paspor(untuk yang WNA), Bukti pelaporan dari Perwakilan RI setempat, Fotocopy Akta Perceraian Luar Negeri yang telah diterjemahka ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah/konsulat
Mengisi formulir F-2.29, KK Asli, Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit/desa, KTP asli yang meninggal, Fotocopy KTP pelapor, Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi
Kontak dan Bantuan
Jalan Kebo Iwa Gianyar (Timur GOR Kebo Iwa)
capilgianyar@gmail.com
0361-943236
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar terus berupaya memberikan layanan yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Silahkan sampaikan masukan perbaikan layanan kami ataupun pertanyaan melalui media sosial kami.
Kritik dan Saran